(0251) 8311342
koperasi.baik@gmail.com
Komplek Pertanian Jl. Siaga No 25 Loji Bogor
blog-img
29/09/2022

SERTIFIKASI HALAL GRATIS UNTUK ANGGOTA KSPPS BAIK

KSPPS BAYTUL IKHTIAR | Kegiatan Internal

KSPPS Baytul Ikhtiar (BAIK) adalah suatu lembaga keuangan mikro yang mempunyai misi melakukan pendidikan terhadap anggotanya, dengan metode pendampingan secara berkelanjutan. Sehingga selain memberikan layanan keuangan sebagai tugas utama sebuah lembaga keuangan mikro, KSPPS BAIK sebagai bagian dari gerakan koperasi juga perlu menjalankan fungsi penguatan kepada rumah tangga anggota baik dari sisi edukasi maupun ekonomi.

Penguatan ekonomi rumah tangga menjadi salah satu program penting bagi BAIK, terlebih program yang sudah berjalan salahsatunya program pinjaman dan pembiayaan untuk modal usaha anggota saat ini mencapai 17.830 portofolio pembiayaan untuk modal usaha.

KSPPS BAIK juga memiliki program pengembangan dan pemasaran usaha anggota melalui pendampingan peningkatan usaha anggota baik dari sisi kualitas produk dan juga pendapatan usahanya.

 

Kualitas produk dapat ditingkatkan melalui proses-proses standarisasi dan sertifikasi baik terhadap produk maupun proses. Salah satu sertifikasi yang penting dimiliki adalah sertifikat halal. Halal menurut ketentuan syariat Islam adalah sesuatu yang baik, suci/bersih, dan tidak berbahaya. Sertifikasi halal berfungsi sebagai salah satu alat bagi UMKM untuk meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan, serta dapat memberikan ketenangan bagi konsumen muslim khususnya. Selain itu, UMKM juga ditantang untuk menerapkan sistem jaminan halal sehingga mutu dan kualitas produk bahkan integritas suatu unit usaha menjadi lebih baik di mata konsumen.

Dalam upaya peningkatan kualitas produk UMKM, Koperasi BAIK menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pendamping proses produk halal yang melakukan kegiatan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil dalam memenuhi persyaratan pernyataan kehalalaln produk yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI.

Jalinan komunikasi dan rencana kerjasama ini kemudian memunculkan peluang dimana anggota BAIK akan lebih mudah dalam melaksanakan  proses sertifikasi halal, dikarenakan proses dari awal sampai dengan terbitnya sertifikat halal akan didampingi oleh petugas pendamping proses produk halal di bawah Kementrian Agama RI.

Bagikan Ke:

Populer