KSPPS BAYTUL IKHTIAR
KSPPS Baytul Ikhtiar merupakan salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang berada di bawah naungan Yayasan Pengembangan Masyarakat Mustadh’afiin (Peramu). Pada tahun 1998, Yayasan Peramu bekerja sama dengan Yayasan Baytul Maal Bogor merintis program untuk melayani masyarakat lapis bawah yang selama ini diberi nama Program Ikhtiar dengan pola Grameen Bank berprinsip syariah. Tahun 1999, program ini berubah nama menjadi Kelompok Ikhtiar Swadaya (KIS) yang merupakan cikal bakal dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Baytul Iktiar yang ada pada saat ini. Pada tahun 2003, Kelompok Ikhtiar Swadaya berubah nama menjadi Unit Pelayanan Keuangan (UPK) Ikhtiar. Program pelayanan UPK Ikhtiar ini dapat digunakan sebagai proses pembentukan kelompok pedagang sayuran di Pasar Jambu Dua Bogor. Program ini bertujuan untuk membangun kapasitas sosial dan ekonomi keluarga berpenghasilan rendah agar memiliki kemampuan dalam mengetahui kebutuhan dasar melalui pengelolaan aset ekomomi rumah tangga. Hingga tahun 2007, UPK Ikhtiar ini merupakan unit kerja dari Yayasan Peramu. Koperasi Baytul Ikhtiar resmi menjadi koperasi yang berbadan hukum No. 518/169/BH/KPTS/KKUKM/2008 pada tahun 2008. Hingga saat ini, Koperasi Baytul Ikhtiar melakukan aktifitas pemberdayaan berbasis komunitas melalui pelayanan keuangan mikro. Pemberdayaan ini merupakan replika dari pola Grameen Bank yang melakukan pendekatan secara kelompok yang ditujukan secara khusus bagi kaum perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah. Setiap perusahaan memiliki visi dan misi, begitu pula dengan Koperasi Baytul Ikhtiar, adapun visi dan misi pada KSPPS Baytul Ikhtiar sebagai berikut:
Menjadi lembaga keuangan mikro syariah terbaik yang bermanfaat bagi anggota, keluarga dan masyarakat serta berdampak positif bagi usaha dan kualitas hidupnya.
Memberdayakan keluarga miskin melalui pelayanan jasa keuangan mikro berbasis syariah dan pendidikan yang berkelanjutan.