(0251) 8311342
koperasi.baik@gmail.com
Komplek Pertanian Jl. Siaga No 25 Loji Bogor
blog-img
22/07/2022

PEMBARUAN PERIZINAN KSPPS BAYTUL IKHTIAR

KSPPS BAYTUL IKHTIAR | Kegiatan Internal

Pada tahun 2018 Pemerintah telah mengubah proses perizinan berusaha dengan dikeluarkannya PP Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sehingga segala jenis perizinan berusaha diproses di Online Single Submission (OSS) versi 1.1 namun kini aturan tersebut telah diperbarui dengan ditetapkannya PP Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sehingga pengurusan perizinan berusaha diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko usahanya yang di proses di Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

            Dalam hal ini, KSPPS Baytul Ikhtiar selalu berusaha memperbarui perizinan berusaha dengan mengikuti regulasi yang berlaku baik pusat maupun di cabang-cabangnya, Pada Kamis 21/7 KSPPS Baytul Ikhtiar telah memperbarui dan menyerahkan dokumen Perizinan Berusaha Cabang-Cabang yang ada di Kabupaten Garut, baik itu izin dasar maupun izin operasional ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut.

            Sebelumnya KSPPS Baytul Ikhtiar Cabang Garut telah mengantongi izin usaha yang sudah berlaku efektif dari OSS 1.1 namun dengan adanya OSS RBA maka izin tersebut kami perbarui kembali dan kami akan selalu berusaha memperbarui Perizinan Berusaha Cabang-Cabang KSPPS Baytul Ikhtiar ataupun pemenuhan aspek-aspek legal lainnya, pungkas Bpk. Septian selaku Sekretaris Kelembagaan KSPPS Baytul Ikhtiar.

KSPPS Baytul Ikhtiar merupakan Koperasi Primer Provinsi namun kami selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas Koperasi Kabupaten / Kota setempat dimana KSPPS Baytul Ikhtiar mempunyai layanan.

Bagikan Ke:

Populer